1. Politik yang benar menurut agama Islam :
Politik dalam Islam menjuruskan kegiatan umat kepada usaha untuk mendukung dan melaksanakan syari’at Allah melalui sistem kenegaraan dan pemerintahan. la bertujuan untuk menyimpulkan segala sudut Islam yang syumul melalui satu institusi yang mempunyai syahksiyyah untuk menerajui dan melaksanakan undang undang.
Di dalam Islam, kekuasaan politik kait mengait dengan al-hukm. Wujud kekuasaan politik menurut agama dan ajaran Islam adalah sebuah sistem politik yang diselenggarakan berdasarkan dan menurut hukum Allah yang terkandung dalam Al-Qur'an . Jika kata hukum yang berasal dari kata kerja hakama yang terdapat dalam surat Al-Qalam (68): 36,39 dan 48 dan kata hukm dalam surat Al-Maidah (5): 50 dan 95 diperhatikan dengan seksama, jelas bahwa arti kata hukm dalam ayat-ayat itu tidak hanya bersandar pada Tuhan, tetapi juga pada manusia.
Ini berarti bahwa menurut agama dan ajaran Islam ada dua hukum. Pertama adalah hukum (yang ditetapkan) Tuhan dan kedua adalah hukum buatan manusia. Hukum buatan manusia harus bersandar dan tidak boleh bertentangan dengan hukum Tuhan yang terdapat dalam Al-Qur'an seperti yang telah disebutkan di atas. Untuk itu diperlukan sebuah sistem politik sebagai sarana dan wahana (alat untukmencapai tujuan).Al-Qur'an tidak menyebutkan dengan tegas bagaimana mewujudkansuatu sistem politik. Di dalam beberapa ayat, Al-Qur'an hanya menyebut bahwa kekuasaan politik hanya dijanjikan (akan diberikan) kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh.
Politik, kekuasaan, dan hukum sangat erat hubungannya dengan manusia. Al-Qur’an memperkenalkan konsep tentang manusia dengan menggunakan istilah-istilah antara lain insan dan basyar. Insan menunjuk pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial budaya dan ekonomi yaitu makhluk yang memiliki kodrat hidup bermasyarakat dan mampu mengembangkan kehidupannya dengan memanfaatkan alam lingkungan menurut pengetahuan yang diperolehnya. Sedangkan basyar berkenaan dengan manusia sebagai makhluk politik yakni makhluk yang diberi tanggung jawab dan kemampuan untuk mengatur kehidupannya dengan menegakkan hukum-hukum dan ajaran agama.
Konsep sistem politik islam adalah konsep politik yang bersifat majemuk. Sebab, karena sistem politik islam lahir dari pemahaman atau penafsiran seseoang terhadap al-Qur’an berdasarkan kondisi kesejarahan dan konteks persoalan masyarakat para pemikir politik.
2. Kontribusi agama Islam dalam kehidupan politik yang ada di negara RI ini :
Kontribusi agama islam dalam kehidupan politik berbangsa dan bernegara
1. Politik ialah: Kemahiran
2. Menghimpun kekuatan
3 Meningkatkan kuantitas dan kwalitas kekuatan
4. Mengawasi kekuatan dan
5. Menggunakan kekuatan, untukmencapai tujuan kekuasaan tertentudidalam negara atau institut lainnya.
Namun kontribusi agama Islam dalam kehidupan politik yang ada di negara RI ini, jauh berbeda karena sistem politik sekarang tidak satu tujuan seperti yang telah dijelaskan dinomor satu. Politik di RI saat ini sudah menggunakan partai, dimana setiap masing – masing partai berlomba – lomba dalam pembuatan program demi mendapatkan kursi, akan tetapi ketika mereka telah mendapatkan kursi tersebut. Kebanyakan dari mereka tidak menjalankan programnya, dengan alasan untuk kondisi saat ini belum dapat diterapkan program – programnya. Sehinngga tujuan politik saat ini adalah untuk menduduki kekuasaan dan menikmati kekuasaan.
3. Filsafat juga dipelajari dalam Islam karena :
Dengan mengetahui arti Filsafat yang berarti pemikiran rasional, kritis, sistematis dan radikal tentang suatu objek. Objek pemikiran kefilsafatan adalah segala yang ada, yaitu Tuhan, manusia dan alam. Jika yang menjadi objek pemikiran adalah Tuhan, maka lahirlah filsafat ketuhanan. Jika yang menjadi objek pemikiran adalah agama dan ajaran Islam, lahirlah filsafat Islam. Filsafat Islam adalah pemikiran rasional, kritis, sistematis dan radikal tentang aspek-aspek agama dan ajaran Islam.Pengertian filsafat Islam seperti yang dikemukakan di atas telah adabersamaan dengan sejarah pemikiran ummat Islam. Al-Qur'an sejak semula telah memerintahkan umat manusia untuk menggunakan akalnya, khususnya untuk menyingkap rahasia alam semesta yang akan mengantarkan manusia kepada keyakinan tentang adanya Tuhan yang menciptakan dan memeliharanya.
Pada dasarnya tidak ada larangan dalam islam tentang mempelajari ilmu filsafat. Bahkan islam sangat menganjurkan agar manusia berfilsafat. Hal ini tertuang dalam Q.S. Al-Ankabut ayat 20 :
قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ثُمَّ اللَّهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الْآَخِرَةَ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya : "Katakanlah : "Berjalanlah di bumi, maka perhatikanlah bagaimana (Allah) memulai penciptaan (makhluk), kemudian Allah menjadikan kejadian yang akhir, Sungguh Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." ( Q.S. Al Ankabut: 20)
Ayat ini memberikan sebuah inspirasi dan motivator kepada umat islam agar melakukan proses penelitian analisis yang mendalam terhadap apa yang ada di bumi. Kata أنظروا كيف بدأالخلق memberikan sebuah pemahaman bahwa proses penciptaan Allah terhadap makhluk adalah sebuah proses yang perlu mendapat perhatian yang serius, analisis yang mendalam dan juga penelitian yang detail. Penelitian, analisis ini merupakan sebuah bagian dari kerja filsafat. Hal ini dikarenakan filsafat secara hakiki adalah ilmu kritis.
Beberapa contoh ayat Al-Qur'an yang memerintahkan manusia berfikir tentang alam, diri sendiri, ummat terdahulu dan pranata (lembaga) sosial, dikemukakan berikut :
" Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (QS. 3:190) ".
" Dan mengapa mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka?. (QS. 30:8) ".
" Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung kepadanya dan merasa tenteram bersamanya, dan dijadikan-Nya rasa cinta dan kasih sayang di antara kamu (berdua). Sesungguhnya pada yang demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi mereka yang berpikir.” (QS. 30:21)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar