1. Yang saya ketahui tentang islam, yaitu islam agama islam adalah agama yang diridhoi Allah SWT. Bisa kita lihat dalam QS. Al-Maidah : 3
الْيَوْمَ أَكْمَلْت لَكُمْ دِينَكُمْ وَ أَتمَمْت عَلَيْكُمْ نِعْمَتى وَ رَضِيت لَكُمُ الاسلَمَ دِيناً
yang artinya : “ Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Ku-cukupkan dan Ku-ridhai islam itu jadi agama bagimu.”
Agama islam terdiri dari 3 unsur pokok, yaitu iman, islam dan ihsan. Iman artinya diyakini dengan hati, diucapkan dengan lisan dan dilaksanakan dengan perbuatan. Rukun iman yaitu Iman kepada Allah SWT, iman kepada malikat, Iman kepada kitab Allah, Iman kepada Nabi dan rasul, iman kepada hari kiamat, iman kepada Qada dan Qadar. Keenam perkara di atas harus benar-benar tertanam dalam hati seorang mu’min dan diaplikasikan dalam amal perbuatan sehari-hari. Karena Iman merupakan pondasi kehidupan manusia yang beragama.
Islam artinya tunduk, patuh, dan menyerahkan diri dari segala ketentuan Allah SWT. Rukun islam : Syahadat, sholat, Puasa, zakat, dan pergi haji bagi yang mampu. Ihsan artinya berakhlak baik, sehingga selalu ikhlas dalam melaksanakan perintah Allah SWT.
Muslim adalah orang yang menerima Islam dengan hati dan jiwanya. Dengan Kepercayaan dasar Islam ditemukan pada dua kalimah syahadat’ain ("dua kalimat persaksian"), yaitu "asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadar rasuulullaah" yang berarti "Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah". Ia menerima agama Islam dengan hatinya dan menyerahkandiri sepenuhnya kepada Allah dan Rasul-Nya dalam perkataan maupun perbuatan.
2. Saya memilih islam karena tidak dipungkiri saya terlahir di keluarga islam. Saya dididik oleh keluarga sebagai orang islam. Selama berjalannya waktu hingga sekarang, banyak ilmu yang telah saya dapatkan jika islam memang agama yang benar, agama keselamatan. Islam merupakan ajaran yang lengkap , menyeluruh dan sempurna yang mengatur tata cara kehidupan seorang muslim baik ketika beribadah maupun ketika berinteraksi dengan lingkungannya. Salah satu keagungan Islam adalah diakuinya prinsip persamaan hak bagi seluruh umat manusia. Hal ini juga membuktikan adanya keadilan hakiki dalam Islam.
Islam tidak pernah menoleransi perbedaan berdasarkan fisik seseorang. Karena di hadapan Allah orang yang paling mulia adalah orang yang paling bertakwa. Islam tidak memberikan garis pemisah antara benda dan rohani. Islam memandang hidup ini sebagai satu kesatuan yang mencakup kedua-duanya, sehingga Islam tidak merupakan penghalang antara manusia dan kepentingan hidupnya, bahkan Islam mengatur seluruh urusan hidup.
3. Yang saya ketahui tentang Al-qur'an dan Al-Hadits yaitu Al- Qur’an dan Al-Hadits merupakan sumber hukum Islam. Kedua sumber agama Islam itu penuh dengan nilai dan norma yang menjadi ukuran sikap dan perbuatan manusia apakah baik atau buruk, benar atau salah.
Al- Qur’an, memuat firman-firman (wahyu) Allah, sama benar dengan yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai RasulAllah sedikit demi sediki selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, mula-mula di Mekah kemudian di Madinah. Ayat-ayat Al- Qur’an dibedakan menjadi Ayat –ayat Makkiyah dan Ayat-ayat Madaniyah. Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Dalam QS Al-Baqarah : 2 , Allah berfirman “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”.
Dalam firman Allah tersebut, kita paham bahwa tidak ada keraguan dalam Al-Qur’an. Di dalam al-Qur’an terkandung petunjuk hidup tentang berbagai hal walaupun petunjuk tersebut terkadang bersifat umum yang menghendaki penjabaran dan perincian oleh ayat lain atau oleh hadis.
Petunjuk al-Qur’an terkadang memang bersifat global sehingga menerapkannnya perlu ada pengolahan dan penalaran akal manusia, dan karena itu pula al-Qur’an diturunkan untuk manusia berakal. Kita misalnya disuruh spuasa, haji dan sebagainya. Tetapi cara-cara mengerjakan ibadah tersebut tidak kita jumpai dalam al-Qur’an, melainkan dalam hadis Nabi yang selanjutnya dijabarkan oleh para ulama sebagaimana kita jumpai dalam kitab-kitab fiqih.
Dengan demikian jelas bahwa kehujjahan (argumentasi) Al-Qur’an sebagai wahyu tidak seorangpun mampu membantahnya –di samping semua kandungan isinya tak satupun yang bertentangan dengan akal manusia sejak awal diturunkan hingga sekarang dan seterusnya. Lebih-lebih di abad modern ini, di mana perkembangan sains modern sudah sampai pada puncaknya dan kebenaran Al-Qur’an semakin terungkap serta dapat dibuktikan secara ilmiah.
Adapun Kandungan dalam Al-Quran :
a. Petunjuk mengenai akidah
b. Petunjuk mengenai syari’ah
c. Petunjuk tentang akhlak
d. Kisah-kisah umat manusia di zaman lampau
e. Berita tentang zaman yang akan datang
f. Benih dan Prinsip-prinsip ilmu pengetahuan
g. Hukum yang berlaku bagi alam semesta
Hadist adalah segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur'an. Ilmu Riwayatul Hadits ialah ilmu yang memuat segala penukilan yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, kehendak, taqrir ataupun berupa sifatnya. Menurut Syaikh Manna’ A-Qhaththan, obyek pembahasan ilmu riwayatul hadits: sabda Rasulullah, perbuatan beliau, ketetapan beliau, dan sifat-sifat beliau dari segi periwayatannya secara detail dan mendalam. Faidahnya : menjaga As-Sunnah dan menghindari kesalahan dalam periwayatannya .
Peranannya :
1. Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam al-Quran.Misalnya dalam Al-Quran terdapat ayat tentang sholat tetapi mengenai tata cara pelaksanaannya dijelaskan oleh Nabi.
2. Sebagai penjelasan isi Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah memerintah-kan manusia mendirikan shalat. Namun di dalam kitab suci tidak dijelaskan banyaknya raka’at, cara rukun dan syarat mendirikan shalat.Nabilah yang menyebut sambil mencontohkan jumlah raka’at setiap shalat, cara, rukun dan syarat mendirikan shalat.
3. Menambahkan atau mengembangkan sesuatu yang tidak ada atau samar-samar ketentuannya di dalam Al-Quran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar