page

page

Selasa, 27 Maret 2012

PANCASILA

1.      Pendapat saya mengenai pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan idiologi dari bangsa Indonesia yaitu :

Pancasila sebagai dasar negara RI.
a.       Pancasila dijadikan sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
b.      Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
c.       Dinyatakan dalam Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 juncto
d.      Ketetapan MPR-RI No.V/MPR/1973 dan No.IX/MPR/1978
e.       Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966
Memuat judul tentang Memorandum DPR-GR mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia, di dalam lampirannya dinyatakan :
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum

            Pancasila sebagai pandangan hidup dan idiologi bangsa Indonesia
Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia. Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum, hankam, dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju.

Namun yang sangat disayangkan di zaman sekarang ini yaitu petinggi-petinggi negara dan generasi penerus bangsa yang sangat sedikit sekali memahami apa arti pancasila sebagai ideologi bangsa ini. Contohnya saja zaman sekarang korupsi terjadi dimana-mana. Pejabat-pejabat berdasi kita ini dengan mudahnya mengambil yang bukan haknya. Jika kita pahami sila kedua Pancasila “Kemanusiaan yang Adil Dan Beradab”. Adakah keadilan ? mereka mengambil hak rakyat kecil. Sehingga banyak ketidakadilan disini serta kesejahteraan rakyat menurun. Jika sudah seperti ini, bagaimana Indonesia bisa menjadi negara maju jika petinggi-petingginya saja sudah tidak jujur?
Sejak dahulu hingga saat ini banyak sekali ketidakadilan di masyarakat, kesenjangan sosial, kerusuhan dimana-mana, jangankan kerusuhan di masyarakat. Kita juga tahu beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyatpun rusuh ketika sedang rapat. Dimanakah nilai Pancasila sila ke 4 yang menganjurkan kita untuk selalu bermusyawarah dengan baik ?
Banyak sekali contoh real yang menunjukkan lunturnya nilai-nilai pancasila dalam diri pribadi.


2.                  Pendapat saya mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Pancasila yang sila-silanya diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, telah menjadi kesepakatan nasional sejak ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945, dan akan terus berlanjut sepanjang sejarah Negara Republik Indonesia. Kesepakatan tersebut merupakan perjanjian luhur atau kontrak sosial bangsa yang mengikat warga negaranya untuk dipatuhi dan dilaksanakan dengan semestinya.
Pancasila merupakan cita-cita luhur yang bersumber dari kehidupan budaya masyarakat Indonesia sendiri, bukan dari bangsa lain. Pancasila juga memiliki nilai-nilai moral yang merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila juga memiliki sifat fleksibel dan kelenturan kepekaan zaman, sehingga nilai pancasila tidak berubah dari zaman ke zaman. Pancasila sangat menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar