1. Mengamati supremasi hukum yang sekarang diberlakukan di Indonesia bukan hanya tidak adil terhadap masyarakat kecil dan lemah tidak berdaya, akan tetapi kadangkala sangat lucu dan amat sangat menggelikan masyarakat Indonesia yang tentu saja akan menjadi bahan tertawaan masyarakat internasional. Sebagai individu yang masih awam terhadap kebijakan hukum yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia, senantiasa membanding-bandingkan antara hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku dalam kasus sandal jepit, atau seorang nenek dalam kasus buah coklat, ataupun kasus nangka dan pisang dengan skandal raksasa yang dilakukan oleh para elite politik seperti Bank Century, Wisma Atlet, BLBI dan lainnya.
Dalam konteks ini bisa saja hukumannya seringkali lebih berat dijatuhkan kepada skandal yang tersangkut sandal jepit daripada kasus kasus Nunun, Nazarudin, Melinda Dee, Gayus dan komunistas koruptor lainnya. Bagi aparat penegak hukum Indonesia yang memang persepsinya sangat kaku itu tidak mengherankan sekiranya mereka menjerat dengan pasal yang sama, meskipun harga nominal barang yang dicuri itu jauh perbedaaan nilainya. Bagi kasus sandal jepit, pisang, coklat dan nangka itu lebih berat hukumannya karena mereka miskin tidak mampu membayar pengacara, serta tidak mampu pula mereka memberi upeti kepada aparat penegak hukum. Semenatara para koruptor, bisa saja hukumannya sangat ringan bahkan mendapat berbagai fasilitas istimewa di penjara, karena memang mereka mampu memebeli hukum dan aparatnya sekaligus sebagaimana yang dilakukan oleh Gayus.
Moral para pelaku penegak hukum yang sadar hukum namun masih tetap melakukan pengkhianatan terhadap hukum bahkan kebenaran hukum dapat dijual dengan uang. Sehingga timbul kondisi dimana hanya orang berduit saja yang punya hukum.
Supremasi hukum di Indonesia perlu dibenahi, menurut saya, dengan adanya hukum, maka keadilan mestinya ditegakkan. Yang salah dinyatakan bersalah, yang benar dinyatakan benar, begitu juga dengan hukumannya, apakah merugikan banyak orang, merupakan tindak kesusilaan, atau dia mencuri hanya karena dia lapar ?
Ada beberapa usulan saya kepada pemerintah demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia :
1. Para aparat penegak hukum hendaknya lebih tegas menegakkan hukum di Indonesia
2. Pemerintah hendaknya jauhkan diri dari yang namanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, karena hanya akan membuat negara kita semakin berantakan
3. Perlu adanya sanksi yang tegas dan pelaksanaan sanksi tesebut dijalankan dengan baik sehingga memberikan efek jera dan takut buat seseorang untuk melakukan pelanggaran dan penyelewengan hukum
4. Menempatkan orang-orang yang jujur dan bertanggung jawab pada posisi penegak hukum dan pemerintahan
5. Pembinaan moral masyarakat dan para petinggi negara untuk bisa taat hukum
6. Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan masyarakat
2. Paradigma Pancasila dalam menghadapi beberapa kasus yang berkaitan dengan kehidupan agama di Indonesia :
Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Kehidupan Beragama Pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi bangsa Indonesia untuk hidup secara damai dalam kehidupan beragama di negara Indonesia. Dalam pengertian ini maka negara menegaskan dalam pokok pikiran ke IV bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”, ini berarti bahwa kehidupan dalam negara mendasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan. Namun pada kenyataannya banyak sekali konflik-konflik sosial yang terjadi di masyarakat, kasus konflik Poso, kasus konflik Ambon atau Maluku, adalah akibat aktualisasi nilai-nilai Pancasila yang semu dari masyarakat dan penyelenggara Pemerintah Daerah. Gerakan separatisme di Aceh (GAM), Papua (OPM), Maluku (RMS) jelas adalah kelompok yang anti-Pancasila. Sudah jelas terlihat bahwa nilai Ketuhanan Yang maha Esa sudah luntur, berkurangnya komitmen masyarakat akan keberagaman suku, agama, ras di Indonesia.
Masyarakat dan bangsa Indonesia di samping melaksanakan pembangunan fisik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, juga harus melakukan “pembangunan moralitas bangsa”. Harus dilakukan kerja keras untuk mengatasi krisis moralitas yang melanda masyarakat dan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar